Himbau Warga Pagaralam Hibahkan Benda Bersejarah ke Museum Balaputradewa
Kadis Pariwisata Sumsel didampingi Kadia Pariwisata Pagaralam saat meninjau salah satu rumah bersejarah di Desa Tebat Lereh, Kota Pagaralam-Eko Palpres.com-
PAGARALAM,PALPRES.COM-Masyarakat Kota Pagaralam yang mempunyai benda bersejarah yang tak dirawat atau kurang mengerti perawatannya bisa menghibahkannya kepada Museum Balaputradewa di Palembang atau museum desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Aufa Syahrizal,SP, M.Sc di sela-sela kunjungannya mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno di desa wisata Tebat Lereh Meringang Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam yang merupakan salah satu nominator Anugerah Desa Wisata Indonesia ( ADWI) yang ada di Indonesia Selasa 13 September 2022.
BACA JUGA:Lima Hari Lagi Palembang Tuan Rumah Festival Sriwijaya, Aufa: Pagelaran Budaya Terbesar di Sumsel
Menurut Aufa museum masuk desa yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengibahkan barang-barang bersejarah yang tak terawat atau tidak paham perawatannya diserahkan ke museum. Nantinya benda-benda itu akan dirawat dan dijaga oleh museum dengan diberi keterangan juga nama pengirim atau keluarganya dan langsung diabadikan atau ditulis di benda yang bersejarah tersebut.
BACA JUGA:Masyarakat Tebat Lereh Berbenah Persiapan Penilaian ADWI 2022
“Silahkan masyarakat untuk menyerahkan benda sejarah untuk dirawat dan dipajang di museum Balaputradewa dan nantinya nama benda dan pengirim akan dibuat dalam artikel benda sejarah tersebut,” ujar dia.
Aufa melanjutkan selain museum desa pihaknya juga menyarankan agar ada rumah bersejarah yaitu rumah yang didirikan lebih dari 50 tahun dan berisi barang-barang sejarah seperti meja batu, lukisan lama, kursi Lama, hiasan dinding, senjata tajam, jam dinding kuno atau benda purbakala lainnya.
BACA JUGA:Masuk 50 Besar ADWI 2022, Desa Tebat Lereh Siap Sambut Menparekraf
Dalam hal ini peran dari pemerintah daerah sangatlah penting dalam menunjang kegiatan ini, sehingga rumah tinggal atau rumah sejarah bisa jadi sejarah. Salah satunya seperti Desa Tebat Lereh sudah menjadi salah satu destinasi wisata cagar budaya.
“Untuk Rumah Wisata lama minimal berumur 50 tahun ke atas dan pemerintah daerah ikut bertanggung jawab untuk melestarikan budaya tersebut dan saran saya walaupun ada kolektor supaya barang bersejarah tersebut jangan dijual demi mendukung terciptanya rumah sejarah,” pungkasnya. KOE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com