Citraland
Honda

“Ngaku” Dari Polda Sumsel Culik 5 Warga Bayung Lencir

“Ngaku” Dari Polda Sumsel Culik 5  Warga Bayung Lencir

Kendaraan Pelaku Yang berhasil diberhentikan oleh Jajaran Reskrim Polsek Bayung Lencir bersama Satreskrim Polres Muba.-Istimewa-

*Minta Tebusan Uang Rp30 Juta

MUBA,PALPRES.COM- Jajaran Reskrim Polsek Bayung Lencir bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 4 orang pelaku penculikan terhadap 5 orang warga Kecamatan Bayung Lencir, di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian membenarkan, adanya penangkapan 4 orang pelaku penculikan terhadap warga Bayung Lencir, yakni Ahmad Emza (30), Egi Muzakir (30), Febriansyah (33), dan Ardiansyah (25) warga Kota Palembang 

 

“Ya, kita berhasil mengamankan 4 orang. Sempat terjadi tembak-tembakan mengakibatkan 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang lagi tertembak dibagian bokong,” kata Rio ketika dikonfirmasi awak media.

 

Untuk kronologis, Rio menerangkan, pelaku sendiri mendatangi 5 orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi. Lalu, pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api (Senpi), selanjutnya 4 pelaku itu langsung membawa ke 5 warga untuk dimintai keterangan.

 

“Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel,” ucapnya.

 

Selanjutnya, kelima orang itu ditutup mata dan dilakban mulutnya, para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan.

 

 “Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya.

 

Alhasil, mobil yang digunakan para pelaku diketahui dengan Nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak.

 

“Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah sehingga mengakibatkan 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang luka pada bagian bokong,” bebernya.

 

Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan 2 orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung. MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com