Polda Sumsel Pastikan Satu Pelaku Penculikan Pecatan Polisi
Jasad Ahmad Emza yang meninggal karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan merupakan pecatan anggota Polda Sumsel pada 2021 lalu, saat berada di rumah sakit.--palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Seorang pecatan anggota Polda Sumsel pada 2021 lalu, terlibat dalam penculikan terhadap 5 orang warga Kecamatan Bayung Lencir.
Dimana kejadian terjadi di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Terkait hal itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi membenarkan bahwa pelaku atas nama Ahmad Emza yang meninggal karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, merupakan pecatan anggota Polda Sumsel pada 2021 lalu.
"Memang benar tapi dia bukan polisi lagi, karena statusnya sudah sipil," ujar AKBP Siswandi kepada wartawan.
BACA JUGA:1 Pelaku Penculikan Warga Bayung Lencir Pecatan Dari Polda Sumsel
Hal senada dikatakan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga.
Menurut dia, salah satu pelaku merupakan pecatan anggota Polda Sumsel pada 2021 lalu.
"Benar tapi statusnya sekarang kan sudah beda, bukan anggota lagi karena sudah disipilkan.
Sehingga statusnya berbeda dan bukan lagi polisi," bebernya.
BACA JUGA:“Ngaku” Dari Polda Sumsel Culik 5 Warga Bayung Lencir
Sebelumnya Jajaran Reskrim Polsek Bayung Lencir bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 4 orang pelaku penculikan terhadap 5 orang warga Kecamatan Bayung Lencir, di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku sendiri mendatangi 5 orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi.
Pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel, dan menodongkan senjata api (Senpi).
Selanjutnya 4 pelaku itu langsung membawa ke 5 warga, untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com