Tempat Praktek Kerja Akamigas Dibobol Maling
Anggota Unit Piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di tempat praktek kerja Akamigas.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Praktek kerja Akamigas di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang di bobol maling.
Atas kejadian tersebut membuat Dosen Akamigas, Ali Malik (50) membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00.
“Saat itu saya mendapatkan informasi dari asisten dosen Suderajad (35) dimana ia akan membuka tempat praktek kerja Akamigas," ujarnya, Kamis 15 September 2022.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Satu Pelaku Penculikan Pecatan Polisi
Namun saat akan dibuka saksi Suderajad melihat barang-barang berupa isi mesin ragum, plat besi dan mesin BOR listrik yang berada di tempat praktek sudah hilang.
“Dari keterangan saksi Suderajad ke saya bahwa menutup tempat praktek terakhir dalam keadaan terkunci semua pada 20 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Dan barang-barang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Setelah memastikan barang-barang tersebut benar hilang saksi Suderajad menghubungi saksi Iswanto dan dirinya selaku pemilik Politeknik Akamigas akan kejadian hilangnya barang di TKP tersebut.
“Lalu saya memberikan surat kuasa kepada saksi Iswanto untuk membuat laporan polisi, atas kejadian hilangnya barang-barang di TKP,” jelasnya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 21 besi mesin ragum, satu plat besi 20 cm x 40 cm, satu unit mesin bor listrik dan kerugian lebih kurang Rp30 juta.
BACA JUGA:Denny Darko Ramal Identitas Hacker Bjorka Orang Asli Indonesia
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP.
“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” jelasnya.
Pelaku sendiri pihaknya menduga masuk dari belakang dan memanjat atap alkan dengan cara masuk dari pinggir antara atap alkan dengan dinding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com