Citraland
Honda

Pemkab Muba Bakal Maksimalkan Participating Interest (PI) 10 persen

Pemkab Muba Bakal Maksimalkan Participating Interest (PI) 10 persen

Kabag SDA Muba Okta Rizal, saat hadir mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penawaran PI 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at 16 September 2022.-Kominfo Muba For Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Seperti yang telah diketahui, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  sudah melewati beberapa proses dan mempersiapkan BUMD khusus yang akan bekerja sama dengan Pemprov Sumsel, dalam rangka memaksimalkan Participating Interest (PI) 10% sebagai penerimaan daerah dari hasil migas.

BACA JUGA:Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Hulu Migas Pada Penerimaan Negara

"Upaya ini sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi. Untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pada kegiatan usaha migas. Upaya tersebut, dilakukan melalui kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen,"ungkap Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kabag SDA Muba Okta Rizal, saat hadir mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penawaran PI 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra, di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at 16 September 2022.

Kabag SDA Muba mengatakan, terdapat 6 Kabupaten dan Kota yang di tunjuk sebagai narahubung terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatera.

BACA JUGA:Menteri ESDM Resmikan PLTGU Riau

"Alhamdulillah Kabupaten Muba bersama Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya, disepakati untuk menjadi narahubung dari kegiatan PI ini. Semoga dari setiap proses pelaksanaan tidak terjadi banyak hambatan dan bisa memastikan bahwa PI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,"ujarnya.

Sementara, Kabid ESDM Provinsi Sumsel Aryansyah menyampaikan, dari kegiatan rapat koordinasi terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatra. Telah disepakati PT Sumsel Energi Gemilang sebagai BUMD Penerima Penawaran Partisipasi interes 10% Wilayah Kerja Migas South Sumatra sesuai Surat Gubemur Sumatera Selatan No.541/0989/DESDM/V-3/2022 pada tanggal 4 April 2022. 

Pada kesempatan ini juga sudah disepakati ada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang di tunjuk sebagai narahubung terkait penawaran PI 10% wilayah kerja migas South Sumatra di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM dan Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang. Kabupaten Musi Banyuasin Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya.MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com