Honda

Pembobol Warung Manisan Berhasil Diringkus Polisi

Pembobol Warung Manisan Berhasil Diringkus Polisi

Heriansyah (21) warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring Palembang yang diamankan di kediamannya pada Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang. -Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembobolan warung manisan.

Pelakunya yakni Heriansyah (21) warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring Palembang yang diamankan di kediamannya pada Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban Saparudin (65).

“Korban melaporkan warung manisannya yang di bobol pelaku bersama tiga temannya yang DPO, peristiwa ini sendiri dari Informasi dari korban, terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Mawar, Kecamatan SU I Palembang pada 9 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB," ujarnya, Sabtu 17 September 2022.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Motor Milik Ibu Muda di Palembang Terekam CCTV

Untuk kronologinya sendiri sekitar pukul 07.00 WIB, pada saat korban sedang menjual dagangan di warung miliknya di TKP, lalu sekitar pukul 12.00 WIB korban menutup warung jualannya tersebut untuk makan siang ke rumah.

Setelah selesai makan siang sekitar pukul 13.00 WIB korban kembali ke warungnya tersebut lalu melihat pintu warungnya tersebut telah dirusak. 

“Atas kejadian itu menurut korban ke kita ada sembilan buah tabung gas elpiji 3 Kg dan uang sebesar Rp800.000, dua unit ponsel merek Oppo raib," aku dia.

BACA JUGA: Motor Raib di Depan Rumah, Dimas Lapor Polisi

Atas informasi dari korban lanjut dia mengatakan, berhasil mengamankan satu dari empat pelaku pembobolan warung manisan milik korban. 

“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota kita, untuk identitasnya sudah kita kantongi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com