Honda

Tiga Petani Asik Nyabu Ditangkap Polisi

Tiga Petani Asik Nyabu Ditangkap Polisi

Ketiga petani ini ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.-Arman-Palpres.com

OKU TIMUR, PALPRES.COM- Diduga lagi asyik nyabu dibelakang rumah. Tiga pria yang berprofesi sebagai petani ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Ketiga petani ini ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, Selasa 13 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penggerebekan dan penangkapan ketiga pelaku ini bermula adanya laporan masyarakat.

Dimana, TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu oleh para pelaku.

BACA JUGA:Diduga akan Tawuran, Belasan Remaja Bersajam Diamankan Polisi

Mendapatkan informasi ini, jajaran Satres Naskoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan.

Usai mendaptakan info akurat, Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan.

Saat digrebek, polisi berhasil menemukan dua paket sabu seberat 105,46 gram dan 0,26 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu buah alat hisab bong yang terbuat dari botol plastik beserta pipet plastik.

Serta satu buah pirek kaca dan dua buah korek api gas yang terletak di atas meja ditempat ketiga pelaku mengkonsumsi sabu tersebut.

Adapun identitas ketiga petani tersebut yakni, ES (38) warga Desa  Sri Bunga Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Kemudian, MN (50) warga Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II dan AR (31) warga Desa Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bondan Try Hoetomo melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto, Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA:Pembobol Warung Manisan Berhasil Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com