Citraland
Honda

Harga Getah Karet di Kabupaten PALI Merangkak Naik

Harga Getah Karet di Kabupaten PALI Merangkak Naik

Salah satu aktifitasi penjualan karet di Kabupaten PALI.-Berry Sandi Palpres.com-

PALI,PALPRES.COM- Harga getah karet kualitas mingguan di Kabupaten PALI kembali bergairah. Dimana, sebelumnya di harga Rp7.000  perkilogram kini mengalami kenaikan menjadi Rp7.500 perkilogram.

Naiknya, harga getah diketahui di pasaran getah di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang rutin digelar setiap Senin. 

BACA JUGA:Harga Karet dan Sawit Masih Tidak Menentu

Ha ini membuat petani karet cukup bergairah. Sebab, pasca BBM naik, hanya harga getah merosot tajam lantaran diduga akibat biaya angkut yang meningkat sehingga pembeli menurunkan harga getah. 

"Mudah-mudahan harga getah terus naik, jadi kami tidak terlalu kesulitan setelah harga BBM naik," ucap Amrin, salah seorang petani karet asal Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. 

BACA JUGA:Setelah Sawit, Giliran Harga Karet yang Turun

Ia menuturkan, dengan naiknya harga getah karet, ada secercah harapan bagi petani karet.

"Walau sudah ada kenaikan, tapi kami masih khawatir harganya kembali mandek. Karena, sudah biasa saat harganya turun bisa langsung anjlok tapi saat naik bertahap sedikit-sedikit," tuturnya. 

Namun, dengan harga Rp7.500 per kilogram, masih belum seimbang pendapatan petani karet karena harga kebitihan pokok masih tinggi.

BACA JUGA:Harga Karet Naik Rp12.000 per kg, Petani di Muratara Mulai Riang

"Kalau harganya diatas Rp10ribu per kilogram, mungkin sebanding dengan harga bahan pokok. Kami berharap harga getah terus naik agar petani karet bisa sejahtera," harapnya.

Sementara, Munir salah seorang pembeli getah, Munir mengatakan, dalam menentukan harga, ia menyesuaikan dari harga pabrik.

BACA JUGA:Harga Karet Kembali Anjlok, Petani Mengeluh

"Kalau dari pabrik harganya naik, makanya kami juga bisa membeli dari petani dengan harga naik. Begitu juga sebaliknya kalau turun," tukasnya.JOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com