Honda

Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang

 Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang

Saat petugas Damkar berusaha memadamkan amukan si jago merah, yang membakar gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal memanggil saksi-saksi terkait kebakaran gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

Para saksi tersebut yakni pemilik lokasi lokasi SP dan penyewa lokasi BR.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi mengenai kebakaran tersebut.

"Kita akan memanggil beberapa saksi termasuk pemilik lahan dan penyewanya, yang mempunyai gudang minyak pengepul solar tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:Puluhan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Api Berhasil Dipadamkan

Namun pihaknya sudah mengetahui akibat kebakaran yang terjadi tersebut yakni berasal dari puntung rokok.  

"Api berasal dari puntung Rokok pegawai dari BR, yang mengakibatkan kebakaran terjadi," katanya.

Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

"Anggota kita masih bekerja dalam menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi tersebut," aku dia.

BACA JUGA:Kebakaran Gudang Minyak, Jalan Mayjend Satibi Darwis Macet Panjang

Namun Kapolrestabes menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan punya oknum polisi, melainkan punya BR selaku penyewa tempat tersebut yakni gudang minyak pengepul solar.  

Diketahui, insiden kebakaran terjadi di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, untuk saat ini anggotanya melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com