Honda

Dari Bank Dikira Ambil Uang, Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Kecele, Mobil Honorer Terlanjur Rusak

Dari Bank Dikira Ambil Uang, Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Kecele, Mobil Honorer Terlanjur Rusak

Mobil milik Sasmi dirusak orang tidak dikenal. Namun tak ada barang yang hilang. -Widjan-Palpres.com

BACA JUGA: Warga Resah, Pelaku Begal Payudara Masih Berkeliaran Mencari Mangsa

"Tadi sudah melapor ke Polsek Indralaya untuk segera ditangkap pelakunya," tukasnya. 

Meski tak ada barang berharga yang hilang, namun Sasmi mengalami kerugian material karena kaca dan ban mobilnya rusak.

"Mungkin dikiranya (pelaku) saya bawa duit dari bank. Padahal tidak ada," kata dia. 

Sebelumnya polisi meredam aksi bandit pecah kaca yang meresahkan, khususnya di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Dalam semalam, aksi bandit pecah terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya, menyasar para pengendara dari luar kota.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, polisi menerima laporan pengendara asal Lampung yang kaca mobilnya hancur saat mampir beli durian di jalintim Indralaya.

"Pengendara ini melapor kaca mobilnya pecah dan tas beserta dompetnya hilang. Kejadiannya semalam sekira pukul 20.00," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin, 16 Mei 2022.

Tak berselang lama, polisi kembali menerima laporan pengendara asal PALI yang mengaku kaca mobilnya dipecah dan kehilangan barang berharga.

Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu mendatangi kedua TKP dan mengejar pelaku pecah kaca tersebut.

"Setelah kami amankan tersangkanya, ternyata dia pelaku pecah kaca di dua lokasi tersebut," ungkap Herman.

Dari tangan tersangka bernama Andika (28), polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan dompet milik kedua korban pencurian.

"Ada satu lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran. Kami sudah tahu identitasnya," kata Herman.

Menurut catatan polisi, tersangka Andika merupakan bandit pecah kaca lintas provinsi.

Selain di Ogan Ilir, tersangka diketahui pernah beraksi di Padang, Solok, Lampung, bahkan hingga ke Bekasi.

Tersangka juga merupakan residivis kasus sama dan pernah diproses hukum pada 2019 lalu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: