Diduga Gudang Penampungan Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Ogan Ilir
Kobaran api besar dengan asap pekat membumbung dari lokasi kebakaran diduga penampungan minyak ilegal di Segonang Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin, Senin 26 September 2022 tadi malam-tangkapan layar media sosial-palpres.com
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mendatangi langsung lokasi kejadian sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Datangi Lokasi Gudang Minyak Terbakar, Kapolrestabes Palembang Pimpin Olah TKP
Kepada pers disela-sela meninjau lokasi kebakaran, Kombes Pol Ngajib mengatakan, bahwa pihaknya ingin mengecek langsung gudang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita langsung terjun mendapatkan kabar adanya kebakaran gudang minyak, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ujarnya disela-sela tinjauan.
Dirinya menjelaskan, bahwa lokasi kebakaran ini merupakan gudang, namun hingga kini masih dilakukan penyelidikan.
"Anggota kita masih melakukan penyelidikan terkait gudang yang terbakar ini," jelasnya.
Ketika ditanya apakah gudang ini merupakan gudang minyak milik seorang anggota, Kombes Pol Ngajib mengaku masih dalam penyelidikan.
"Untuk hal itu masih kita dalami," bebernya.
Dari hasil di lapangan didapatkan fakta bahwa, di dalam gudang terdapat mobil tangki minyak dan mobil pribadi terbakar.
Sedangkan gudang minyak tersebut diperkirakan luas 20 x 20 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com