Diduga Keracunan Karbon Monoksida Dari Genset, Karyawan Minimarket Tewas
Anggota Inafis Polrestabes Palembang melakukan olah TKP terkait peristiwa meninggalnya Putra Yazirman. -Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Diduga menghirup gas karbon monoksida dari genset, Putra Yazirman (25) warga Jalan AMD Sugiwaras, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi di tempat kerja korban Indomaret Citra Grand City (CGC) yang beralamat di Jalan By Pass, komplek CGC, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Selasa 27 September 2022.
Rekan korban, M Astian Rifansyah (20) mengatakan, bahwa sekitar pukul 13.00 WIB kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang mati lampu.
"Kemudian kami pergantian jam kerja sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya, Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA:Pemilik Gudang Minyak Ilegal di OI Serahkan Diri
Di pergantian jam kerja, kedua korban melaksanakan kerja, tidak lama kemudian korban menuju ke toilet lalu tiba-tiba korban berteriak meminta tolong.
“Mendengar itu kami langsung ke belakang dan melihat korban sudah tergeletak di depan pintu gudang yang mana posisi genset berada tidak jauh dari toilet," katanya kepada wartawan.
Selanjutnya ia dan rekan korban lainnya menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan transportasi online.
Kemudian sekira pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit Sukajadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dari laporan anggota di lapangan tidak terlihat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA:Terjatuh Saat Mencuci, Mahasiswi Tewas Tenggelam di Sungai Itam Muratara
"Dari kasus ini, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan VER atau autopsi, sehingga anggota kita tidak melakukan tindakan lanjut," jelas dia.
Dan berdasarkan hasil di TKP bahwa tempat genset tersebut berada di dalam ruangan (gudang belakang) yang tidak memiliki sirkulasi udara (ventilasi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com