Honda

Honor Perangkat Desa di Lahat Setara Golongan II ASN

  Honor Perangkat Desa di Lahat Setara Golongan II ASN

Kades Tinggi Hari, Idi Cahyadi sedang berdiskusi bersama Camat Gumay Ulu, Tarmidi SSos MM, Sekcam dan unsur Pemdes-Bernat-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Honor atau gaji dari perangkat desa di Lahat kini sudah setara dengan golongan II aparatur sipil negara (ASN).

Dimana besaran yang mereka terima setiap bulannya Rp 2.025.000, yang masuk ke rekening perangkat desa, baik itu Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintah, Kaur Keuangan, Kasi Tata Usaha, Kasi Perencanaan dan Kasi Aset.

Untuk Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 2.250.000, sedangkan Kepala Desa (Kades) Rp 2.500.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 750.000.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa (APD), Arie Efendi SIP, Rabu, 28 September 2022.

BACA JUGA: Pemkab Lahat Gelontorkan Dana Rp 10 Milyar untuk Pengaspalan 2 Titik Jalan

Disamping itu, sambung dia, Kabupaten Lahat juga menjadi daerah satu-satunya yang memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2019 tentang penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Dimana gaji mereka telah ditransfer setiap bulannya, jika kabupaten/kota lain masih triwulan," ulas Arie Efendi seraya menjelaskan, Lahat memiliki 360 desa.

Arie Efendi menambahkan, tentunya ini merupakan prestasi tersendiri, sebab telah memberlakukan aturan pusat dan kini semuanya berjalan lancar dan kondusif.

"Semuanya kita pantau, dan mereka setiap bulannya begitu senang sekali karena menerima honor, dan kami minta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk terus berkarya sekaligus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat," bebernya.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Dorong Pengembangan Pangan Nonberas

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Musanip menerangkan, mereka telah menerima honor sudah setiap bulannya.

"Jika selama ini harus menunggu tiga bulan sekali, kini Alhamdulillah setiap bulan sudah bisa diambil di rekening masing-masing," tandasnya.

Senada, Kades Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Risman menuturkan, semuanya kini semakin mempermudah perangkat desa dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada penduduk.

"Perangkat desa juga bisa memanfaatkan gaji mereka untuk keperluan rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com