Honda

Baru Kenal 3 Minggu, Remaja Muara Beliti Cabuli Pacarnya

Baru Kenal 3 Minggu, Remaja Muara Beliti Cabuli Pacarnya

Tersangka SAS, 18 tahun, warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan-Istimewa-

MURA,PALPRES.COM- Seorang remaja SAS (18), warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap pada Selasa 27 September 2022, sekitar Pukul 14.30 Wib. Dan kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) membekuk pelaku cabul terhadap korbannya seorang perempuan, pelajar umur 16 tahun.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan korban kenal dengan pelaku baru tiga minggu dan lalu berpacaran

Selanjutnya antara korban dan pelaku sudah bertemu sebanyak 3 tiga kali. Saat pertemuan ketiga, pelaku datang kerumah korbn di Lubuklinggau pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 13.00 Wib.

“Setelah mereka bertemu, lalu mengobrol dan menarik tangan korban untuk menuju kamar korban,” kata Kasat Reskrim.

Lalu pintu kamar dikunci pelaku. Dan pelaku mendorong korban ke kasur dengam merayu dan membujuk korban. Hingga terjadi perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Lalu melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Dan didapat informasi jika tersangka SAS sedang berada di depan sekolah SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Setelah memastikan informasi yang didapat benar dan akurat, pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aipda Christina CT dan anggota Unit PPA Polres Lubuklinggau.

“Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,”ungkapnya.

Barang bukti satu buah cardigan rajut berwarna coklat muda, satu buah celana panjang warna hitam polos. Lalu satu buah jilbab warna hitam polos, satu buah bra warna biru tua terdapat motif bunga warna merah dibagian depan.

Kemudian barang bukti satu buah kaos dalam berwarna coklat muda terdapat tulisan ELITE di bagian dada dan satu buah celana dalam berwarna biru muda.LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com