Honda

Polisi Tindak Tegas Residivis Pembobolan Rumah

 Polisi Tindak Tegas Residivis Pembobolan Rumah

Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengintrogasi pelaku Tedy terkait pembobolan Rumah Makan Soto Abah Opah. -Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Residivis kasus pembobolan rumah Tedy Kumara (31), kembali berulah.

Kali ini warga Gandus ini melakukan aksi pembobolan di rumah makan soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang pada 27 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibatnya, dia harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara. 

Pelaku ditangkap anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tidak jauh dari kediamannya. 

BACA JUGA: Aksi Pencurian Motor Milik Ibu Muda di Palembang Terekam CCTV

Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Menurutnya, pelaku telah melakukan aksi pembobolan dan terakhir kali melakukan aksi pembobolan di rumah makan soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian.

"Saya membobol rumah makan itu menggunakan obeng dari pintu belakang, mengambil ponsel merek Vivo Y12 dan mesin kasir," ujarnya kepada wartawan saat dimintai keterangannya, Kamis 29 September 2022.

Dirinya menuturkan, bahwa uang hasil pencurian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

BACA JUGA:Kembali Berulah, Residivis Pencurian di Ilir Barat II Masuk Bui Lagi

"Barang curian saya jual dan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, " tutupnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Dahu Suhadi terkait pembobolan rumah makan soto Abah Opah. 

"Atas laporan korban anggota kita berhasil menangkap pelaku, dan dari keterangannya telah melakukan aksi sebanyak empat kali. 

Ditambah pelaku merupakan Residivis kasus pencurian, dan telah keluar masuk penjara," aku dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com