RDPS
Honda

Wow, 1.500 Peti Buah Duku Per hari Dikirim Ke Pulau Jawa

Wow, 1.500 Peti Buah Duku Per hari Dikirim Ke Pulau Jawa

Warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sanggup mengirimkan 1.500 peti buah duku per hari selama musim buah duku.-Hengki Pransis-Palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM- Warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sanggup mengirimkan 1.500 peti buah duku per hari selama musim buah duku.

Salah seorang agen buah duku di Kecamatan Karang Jaya Pauzi (35) mengaku sehari duku keluar dari desanya tiga mobil diesel atau 1.500 peti per harinya.

"Iya sehari bisa mengirimkan buah duku di kemas dalam peti. Pengiriman ke pulau Jawa dan Mmedan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, merasa bersyukur di tengah kesulitan ekonomi, masyarakat desanya diberikan rezeki dari buah duku.

BACA JUGA:Panen Buah Duku, Usaha Pembuatan Peti Kotak Kayu Meningkat Signifikan

"Ada duku masyarakat itu, dalam satu tahun panen sampai dua kali. Mungkin karena pohon dukunya banyak,” jelasnya.

Sambungnya, wajar saja duku asal desa jedahnya singkat, setelah itu buah duku kembali panen karena hampir seluruh masyarakat memiliki kebun duku. 

Di tempat lain, Nurmi (45) warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit hampir setiap rumah dipenuhi ribuan peti kotak yang akan disuplai ke berbagai wilayah. 

Tidak ketinggalan di beberapa rumah warga Desa Lawang Agung, Kelurahan Muara Rupit ikut membuat peti tersebut.

Puluhan warga di tiga Desa tersebut terlihat antusias membuat peti kotak kayu yang diperuntukkan untuk produk buah- buahan. 

“Untuk satu kotak buah dihargai Rp700 sampai 800 rupiah/unit dari pengepul. Dalam satu hari satu pengrajin bisa membuat 80-100 unit, dengan ukuran panjang 62 cm x 42 cm,” katanya.

Dalam sehari bisa dapat sampai Rp300 ribu, lumayan buat tambahan. 

“Usaha sampingan ini kita dapatkan dari warga di sinilah dia jadi pengepulnya untuk keperluan di sini maupun keluar Kabupaten Muratara,” katanya.

BACA JUGA:Petani Lahat Dihantui Hama Ulat Menyerang Batang Padi, Ini Dampaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com