RDPS
Honda

Serda Ahyar : Bang, Tangkap Batubatanya

Serda Ahyar : Bang, Tangkap Batubatanya

Personel TMMD sedang mengerjakan pembangunan sarana pemandian umum, sembari menangkap batu bata, Rabu 5 Oktober 2022.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- ‘Bang, tangkap batubatanya’ sepenggal kalimat dari salah satu Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115, Komando Distrik Militer (Kodim) 0405/Lahat yang sedang melakukan pembangunan fasilitas umum (Fasum) pemandian umum.

"Sarana pemandian umum yang terletak di Desa Pagarbatu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, sejauh ini terus dikerjakan hingga ketinggian 2 meter lebih, dan personel bekerjanya lebih dipercepat mengingat waktu yang diberikan tidak lama," ungkap Koordinator Pekerja MCK, Serda Ahyar, Rabu 5 Oktober 2022.

Serda Ahyar menerangkan, sarana umum tersebut berukuran 2x9 meter persegi dengan bagian enam kamar mandi, yang diperuntukkan bagi masyarakat baik itu mandi, cuci dan kakus (MCK) yang selama ini mereka lakukan di aliran Sungai Lematang yang tidak jauh dari pemukiman warga.

"Memang mayoritas penduduk desa menggunakan Sungai Lematang sebagai sarana aktifitas mereka. Tetapi, semuanya kita ubah polanya, agar warga mulai menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS), dan ini akan mendukung program pemerintah," terangnya.

BACA JUGA:Dinding Bagian Bawah Masjid Nurul Iman Diplester Personel TMMD

BACA JUGA:Susunan Batu bata Rumah Nenek Ratna Capai 4 Meter

Untuk itulah, sambung dirinya, pihaknya terus bekerja, dan personel pun ditambah sehingga setiap bagian bangunan pemandian umum ini selesai tepat pada waktunya. 

Dan masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya agar mereka terjamin kesehatannya.

"Terpenting, kualitas dan kuantitas bangunannya pun tetap menjadi prioritas utama, sehingga ketika mereka menggunakannya merasa nyaman, aman dan kondusif, makanya semuanya berjalan dengan lancar, aman dan terkendali," tegas Serda Ahyar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com