Polrestabes Palembang Sayangkan Ada Upaya Halang-halangi Kerja Jurnalis di UIN
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi-Foto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Saat hendak meliput pemanggilan 10 mahasiswa di yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap Mahasiswa Semester III, Arya Lesmana Putra, pada Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Selasa, 4 Oktober 2022, sejumlah jurnalis diduga menggalami upaya penghalang-halangan yang dilakukan satu kelompok.
Kelompok yang diduga oknum mahasiswa ini, berusaha menghalang-halangi wartawan menjalankan tugasnya di Rektorat UIN Raden Fatah Palembang.
Bahlan salah satu jurnalis, mengalami benturan fisik.
Terkait hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dalam siaran persnya telah menyatakan protes keras.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Diduga Pelaku Kekerasan Disebut Penerima Beasiswa
AJI Palembang menyatakan mengutuk dan akan melaporkan ke penegak hukum aksi sekelompok mahasiswa yang memukul, mengganggu dan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat melakukan peliputan di UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyayangkan adanya kejadian itu.
"Saya sudah monitor kejadian itu.
Saat disayangkan ada mahasiswa lain, yang melakukan pendorongan terhadap wartawan dan menghalang halangi kamera," ujarnya, Rab,u 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diperiksa 8 Jam
Lanjut Tri, seharusnya mahasiswa tersebut sudah mengetahui tugas wartawan, saat menjalankan peliputan.
"Mereka menjalankan tugas, memberita kebenaran sesuai apa yang terjadi.
Jika kemarin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi ramai lagi.
Masalah awal belum selesai, sudah ada masalah baru kembali," tegas Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com