Honda

DPO Penggelapan Motor Pedagang Martabak Ditangkap

 DPO Penggelapan Motor Pedagang Martabak Ditangkap

Tersangka Andika alias Dika usai diamankan Unit Reskrim Polsek Megang Sakti dibackup Tim Landak Satreskrim, Polres Mura.-Zulkarnain-palpres.com

MURA, PALPRES.COM- Berakhir sudah pelarian DPO kasus penggelapan sepeda motor milik seorang pedagang martabak, di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Unit Reskrim Polsek Megang Sakti dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka Andika alias Dika pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. 

Tersangka tak berkutik lagi saat ditangkap Polisi.

“Pelaku Andika alias Dika terlibat perkara penggelapan sepeda motor milik pedagang martabak di Pasar Megang Sakti, Kabupaten Mura,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman.

BACA JUGA: Sembunyi Dalam Hutan, DPO Curanmor Ditangkap Tim Landak

Diketahui motor yang digelapkan pelaku merupakan milik pedagang martabak bernama Ferbriyadi, warga Dusun IV Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Andika. 

Informasi tersebut menyebutkan kalau tersangka berada diwilayah Kota Lubuklinggau.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya melakukan penyelidikan mengenai kebenarannya. 

BACA JUGA:Asik 'Nongki' Pelaku Curanmor ini Malah Dapat Hadiah Dari Polisi

Setelah informasi dinilai akurat, anggota Polsek Megang Sakti dengan dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura melakukan penangkapan.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, bersama Kanit Pidum Polres Mura Ipda Niko Rosbarinto dengan anggota personel yang lainnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya di Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Mura, untuk proses hukum lebih lanjut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com