Honda

Buron Dua Tahun, Pelaku Bobol Warung Diringkus Polisi

Buron Dua Tahun, Pelaku Bobol Warung Diringkus Polisi

Anggota Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan pelaku pembobolan sebuah warung di Jalan May Zen, tepatnya di depan Lorong Yada, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 28 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan pelaku pembobolan sebuah warung di Jalan May Zen, tepatnya di depan Lorong Yada, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 28 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Tedo (36) warga Jalan May Zen, Lorong Yada, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang di tempat persembunyiannya, setelah DPO dua tahun.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, bahwa masih ada satu lagi pelaku yang masih DPO. 

"Kita saat ini telah berhasil mengamankan dua pelaku, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:3 Kali Beraksi di Tempat Sama, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku bersama temannya M Chairudin (sedang menjalani hukuman) dan Tri (DPO), melakukan aksi pembobolan warung milik Andi Unru (56).

"Pelaku saat itu saat keterangan ke anggota kita berada di rumah, kemudian datang temannya M Chairudin dan Tri, kemudian pelaku Tri mengajak pelaku Tedo untuk ikut mencuri dan ajakan tersebut disetujui," jelasnya.

Pelaku Tri, Tedo dan Chairudin ke warung milik korban, setibanya di warung, pelaku Tri dan Chairudin masuk dengan cara merusak rolling door warung tersebut menggunakan linggis sedangkan. 

Sedangkan Tedo menunggu dipinggir jalan sambil mengamankan situasi.

Setelah berhasil mereka membawa hasil curian ke rumah pelaku Tedo dan membagi hasil curiannya tersebut. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 30 slop Rokok berbagai macam merek, dan satu karung beras 20 kg merek Raja, satu karung beras 20 kg merek topi koki dan lainnya dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp7,5 juta. 

Apes dialami Ujang (36) warga Lorong AA, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang karena melakukan aksi pencopetan salah sasaran.

Pasalnya sasarannya merupakan seorang anggota Bhayangkari dan peristiwa itu terjadi pada, Jumat 7 Oktober 2022 siang di Lorong Basah, kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang. 

Akibatnya pelaku diamankan ke Polrestabes Palembang, yang sebelumnya sempat hendak diamuk massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com