Hasil Olah TKP, Terungkap Mahasiswa UIN Diduga Dipaksa Minum Air Kloset
Arya Lesmana Putra, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, didampingi Tim Kuasa Hukumnya, usai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin, 10 Oktober 2022-Kurniawan-palpres.com
Dicecar 16 Pertanyaan oleh Penyidik
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah PALEMBANG yang dididuga dilakukan sesama rekan satu kampus, terus berlanjut.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan penyidik di di lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Gandus pada, Ahad, 9 Oktober 2022, ditemukan fakta bahwa korban Arya selain mengalami penganiayaan, juga diduga dipaksa minum air kloset oleh pelaku.
Demikian diungkap tim kuasa hukum korban Arya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBHSSB), Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut Ketua Umum YBHSSB, M Sigit Muhaimin, peristiwa tindak penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada siang hari usai Salat Jumat, 30 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Diduga Pelaku Kekerasan Disebut Penerima Beasiswa
"Dari olah TKP bertambah kronologi baru ,yakni setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik.
Klien kami saat itu di dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut, " tutupnya.
Sementara itu, Senin, 10 Oktober 2022, Arya didampingi tim kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBHSSB) memenuhi panggilan Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin, 10 Oktober 2022
Arya mendapatkan pertanyaan penyidik, terkait laporannya di SPKT Polda Sumsel mengenai tindak pidana 170 KUHP, yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diperiksa 8 Jam
"Hari ini (Senin, red) kita mendampingi klien kita yang diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama, memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu," ujar Ketua Umum YBHSSB, M Sigit Muhaimin.
Dirinya menjelaskan, bahwa kliennya dicecar dengan 16 pertanyaan oleh tim penyidik yang dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Menurut M Sigit, kliennya ditanyai penyidik mengenai kronologi kejadian, siapa-siapa pelakunya, hingga saksi yang melihat ataupun pasca kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com