Honda

Bandit Nekat, Kejar Truk Rampas Ponsel dan Duit Sopir

Bandit Nekat, Kejar Truk Rampas Ponsel dan Duit Sopir

Ilustrasi perampokan-freepik.com-

MARTAPURA, PALPRES.COM – Seorang bandit di Martapura tergolong nekat dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Bandit berinisial SS (29) mengejar truk dengan sepeda motor selanjutnya merampas ponsel dan duit sopir.

Kejadian tersebut dia lakukan pada tanggal 31 Januari 2021 silam.

Kini, warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, berhasil ditangkap Team Opsnal Polsek Muratara.

BACA JUGA:Pria Bertato Batman Jambret Tas Wanita, Isinya Uang Rp60.000

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada dì rumah mertuanya di jalan lintas Martapura-Muara Dua, Desa Tanjung Kemala, Sabtu, 9 Oktober 2022, sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku curas ini diperkuat dengan laporan polisi 1. Laporan Polisi Nomor : LP - B / 05 / I / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK.MPA tanggal 31 Januari 2021.

Serta Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 02 / II / 2021 / Reskrim, tanggal 02 Februari 2021.

Sebelum pelaku SS ditangkap, rekan pelaku berinisial MR (28) warga desa yang sama sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.

BACA JUGA: Datangi Kenalan Baru dari Situs Kencan, Malah Jadi Korban Perampokan

Bahkan MR saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Martapura.

Informasi pihak kepolisian menyebutkan, aksi curas yang dìlakukan kedua pelaku bermula saat mobil truk melintas dari Palembang menuju Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.

Setibanya di TKP, jalan Martapura-Muara Dua tepatnya dì dekat TPU Tanjung Kemala.

Tiba-tiba kendaraan yang dìkemudikan korban Yudi Hartono (34) dikejar dan dìhadang oleh kedua pelaku yang mengendarai Honda Beat warna Pink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: