Citraland
Honda

22 KK di Sirah Pulau Segera Miliki Jamban Sehat

 22 KK di Sirah Pulau Segera Miliki Jamban Sehat

Kades Sirah Pulau, Jayus Oktonianto saat memberikan arahan sekaligus sosialisasi kepada warga, mengenai pemasangan jamban sehat, Rabu 12 Oktober 2022.-Pemdes Sirah Pulau-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM – Dari 165 kepala keluarga (KK) di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, tinggal 22 KK belum memiliki fasilitas jamban sehat.

Dalam waktu dekat, fasilitas jamban sehat itu juga akan dimiliki 22 KK dimaksud.

Demikian dijelaskan Kepala Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Jayus Oktonianto, Rabu 12 Oktober 2022.

"Betul, dari petunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat, 22 KK wajib memiliki jamban, supaya mereka tidak lagi membuang air besar (BAB) sembarangan," ungkapnya, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Hidup Sehat, Pemdes Jagabaya Terapkan Pola CERDIK

Dirinya mengemukakan, nantinya dari Dinkes Lahat akan diserahkan bantuan berupa jamban sehat dan untuk kamar mandinya dibuatkan.

"Hal ini supaya masyarakat Desa Sirah Pulau berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempunyai jamban dan sanitasi yang sehat dan bersih, agar kita semua dijauhi dari bibit penyakit," terang Jayus Oktonianto.

Jayus Oktonianto berharap sekiranya kepada 22 KK dimaksud untuk dapat membantu dan bekerjasama, supaya di Desa Sirah Pulau 100 persen warganya memiliki sarana jamban memadai.

"Kita ingin meminimalisir dampak lingkungan.

BACA JUGA:53 Tahun Ajinomoto Perkuat Komitmen Tingkatkan Harapan Hidup Sehat

Karena akibat dari BAB sungai tercemar, dan kalau di darat bisa menimbulkan bibit penyakit," bebernya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pagarjati, Rustina SKM diwakili Titin menerangkan, jamban yang sehat dan memadai ini tentunya dapat mengurangi terjangkitnya penyakit.

"Kalau kita BAB di sungai pastinya akan terkontaminasi, sedangkan didarat, menimbulkan bau tak sedap, dan bibit penyakit akan mendekat. 

Melalui sosialisasi inilah warga dapat berubah mindsitenya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com