Kgs Madam Tewas Mengapung di Sungai Musi
Anggota Satpolairud Polrestabes Palembang melakukan evakuasi jenazah Kgs Madam ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. -Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Kgs Madam (25) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ditemukan mengapung di Perairan Sungai Musi, kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kgs Madam ditemukan tidak bernyawa oleh Serang Speedboat, Indra yang kemudian langsung menghubungi anggota piket Gakkum Satpolairud Polrestabes Palembang.
"Menerima informasi dari warga, anggota piket dan Gakkum Satpolairud kita langsung mendatang tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kanit Gakkum Satpolairud Polrestabes Palembang, Iptu Cepi Amiruddin.
Kemudian jenazah Kgs Madam langsung di evakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang.
BACA JUGA: Mayat Mr X Mengapung di Sungai Dekranasda Jakabaring
“Dari tubuh korban kita hanya menemukan KTP korban saja, sedangkan barang lainnya tidak ada," aku dia.
Dirinya menjelaskan, bahwa telah dilakukan olah TKP tempat penemuan mayat dan juga telah memintai keterangan beberapa saksi di lapangan.
"Untuk penyebab kematian korban kita belum tahu secara pasti, karena kita menunggu hasil pemeriksaan dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang,” jelasnya.
Berita Terkait, Masih ingat penemuan mayat Mr X yang belakangan identitasnya diketahui bernama Ruswanto (40), warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Jasad korban ditemukan di bawah jembatan Sungai Lakitan, Rabu, 7 September 2022.
BACA JUGA:Mayat Pria Ini Ditemukan Luka Tembak Dileher, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Ternyata sebelum dibuang ke sungai, korban Ruswanto terlebih dahulu ditembak terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku pembunuhan kini telah diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.
Kedua tersangka yakni Yayang Saputra dan Yoyon, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-154/IX/2022/Sumsel/Res Mura tanggal 13 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com