Citraland
Honda

Hari Pencoblosan Pilkades, Pelajar di Ogan Ilir Diliburkan

Hari Pencoblosan Pilkades, Pelajar di Ogan Ilir Diliburkan

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menginstruksikan agar anak sekolah diliburkan pada saat hari pencoblosan Pilkades pada 15 Oktober 2022.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA. PALPRES COM- Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 akan berlangsung pada 15 Oktober dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir memilih untuk meliburkan anak sekolah.

Menurut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, hampir semua sekolah di Ogan Ilir untuk proses belajar mengajar hanya selama 5 hari dan Sabtu dan Minggu libur.

“Namun kita tetap berlakukan pada hari pencoblosan Pilkades serentak yang berlangsung hari Sabtu, tetap kita liburkan bagi sekolah, ya kalau ada sekolah yang tetap belajar hari Sabtu," ungkap Bupati Panca, Jumat 14 Oktober 2022.

Tujuan diliburkan ini kata Bupati Panca, jangan ada alasan ada  orang tua beralasan akan mengantar anak sekolah dan alasan lain pada saat pencoblosan.

BACA JUGA:15 Oktober Pilkades Serentak di Ogan Ilir,Ini Perintah Bupati Panca Wijaya Akbar

“Semua warga Ogan Ilir yang di desanya melaksanakan Pilkades dan punya hak suara, wajib menyalurkan hak suaranya untuk memilih pemimpin untuk 6 tahun kedepan," katanya.

Panca menambahkan, libur sekolah ini hanya diberlakukan pada hari pencoblosan saja. 

Hal itu dilakukan dengan alasan supaya warga Ogan Ilir memfokuskan diri untuk melaksanakan pesta demokrasi rakyat.

"Saya berharap, seluruh warga desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2022 ini dapat menyalurkan suaranya dan tidak golput," harapnya.

Lebih jauh Panca mengatakan, dengan suara yang diberikan pada Pilkades serentak nanti, maka akan menentukan masa depan desa tersebut selama enam tahun mendatang.

BACA JUGA: Ini Daerah Rawan Konflik Saat Pilkades Serentak di Ogan Ilir

Terpisah, Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengungkapkan, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah yang berada di naungan Pemkab Ogan Ilir.

"Sebenarnya di Ogan Ilir ini kalau hari Sabtu sebagian besar memang libur, tapi ada juga yang bersekolah. Nah, adanya surat edaran ini artinya seluruh sekolah yang masih belajar di hari Sabtu harus diliburkan," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com