Bupati Panca Wijaya Jadi Responden Pertama Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar didampingi isteri menjadi responden pertama regsosek 2022 di Kabupaten Ogan Ilir.-muhammad iqbal-BPS Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALPRES. COM - Sabtu, 15 Oktober 2022, merupakan hari pertama pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik.
Kepala BPS Kabupaten Ogan Ilir, Ir Suparindiyah bersama jajaran, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Ogan Ilir, H Ferdian Riza Yudha SSos MSi, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan Sukarno SSos MSi mendampingi langsung petugas lapangan Regsosek mendata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir sangat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kegiatan Regsosek ini dengan menjadi responden pertama pada pendataan Regsosek di Kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Panca didampingi isteri menerima kedatangan petugas Regsosek dengan hangat dan sangat antusias menjawab setiap pertanyaan saat wawancara berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Panca juga menghimbau seluruh jajarannya dan masyarakat Ogan Ilir agar mendukung penuh dan menyukseskan kegiatan Regsosek dengan menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang jujur dan benar, seperti apa yang telah Bupati Panca contohkan hari ini.
"Hasil Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan," tukasnya.
Kepala BPS Kabupaten Ogan Ilir Suparindiyah mengatakan, Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan.
Adapun hari ini, para petugas Regsosek akan mendatangi semua Ketua RT di masing-masing wilayah, selanjutnya untuk mendatangi rumah warga akan dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang.
"Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosio ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya," jelas Suparindiyah, Sabtu (15/10/20222).
Dia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang benar dan jujur.
"Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini," ajaknya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com