‘Nyanyian’ Mami Linda Berujung Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti alias Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa-Dok-fin.co.id
BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Teddy Minahasa Jual Sabu Tangkapan Polres Bukittinggi
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda.
Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Paling Pintar di Angkatannya di Akpol
Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu.
Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA:Batalkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Jadi Kapolda Jatim
Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut.
Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar.
Dari total 41,4 Kg, yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg. Sisanya seberat 5 Kg disimpan di Polres Bukittinggi sebagai barang bukti.
Ternyata, 5 Kg yang disimpan di Polres Bukittinggi itulah yang diminta oleh Irjen Teddy Minahasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id