RDPS
Honda

DPRD Empat Lawang Sepakati Bahas 2 Raperda

DPRD Empat Lawang Sepakati Bahas 2 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, mengelar Rapat Paripurna ke-6 dalam rangka mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2023, di ruang sidang utama DPRD -Eko Wahyudi-Palpres.com

EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, mengelar Rapat Paripurna ke-6 dalam rangka mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2023, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Rapat Paripurna tersebut, juga mendengarkan Raperda Perubahan terhadap Perda nomor 9 tahun 2021, tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan yang telah dibahas sebelumnya oleh fraksi-fraksi di DPRD Empat Lawang.

Dari seluruh penyampaian fraksi-fraksi di DPRD tersebut, disepakati DPRD Empat Lawang, menyetujui RAPBD tahun anggaran 2023 serta Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan, dibahas ke tingkat selanjutnya.

Seperti disampaikan  juru bicara Fraksi Gabungan 4 Partai (PKB, Hanura, PPP, PKS), Mehmed Reza. Mereka menyetujui tanpa catatan.

BACA JUGA:Tim Disperindagkop Pagaralam Pantau Harga dan Uji Sampel Bahan Makanan

“Kami dari Fraksi Gabungan 4, menyetujui RAPBD tahun anggaran 2023 serta Perubahan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Perlindungan Pangan Berkelanjutan, tanpa catatan," sampai Mehmed Reza. 

Berita Terkait Lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, Selasa (9/8/2022).

Adapun tiga Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yakni tentang pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan berusaha, dan perlindungan tenaga kerja.

Adapun ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto HS mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA:Beruang Madu Masuk ke Kebun Warga Pagaralam, Ini Buktinya?

"Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab. Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail nantinya," ujar Soeharto.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tiga Raperda ini ke dewan, sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan.

“Terkait adanya catatan khusus dari sejumlah fraksi, nanti akan kami pelajari. Kami akan menjawabanya pada rapat paripurna selanjutnya pada 23 Agustus mendatang,” terang Wabup Ardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com