Honda

Susun Program Tahun 2023, Ini yang Bakal Dilakukan TP PKK Muba

Susun Program Tahun 2023, Ini yang Bakal Dilakukan TP PKK Muba

PJ TP PKK Muba, Hj Asna Aini Apriyadi memimpin Rakor Penyusunan Program Kerja Tahun 2023.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Mendekati tahun 2023 mendatang, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi guna menyusun sejumlah rencana kerja untuk tahun 2023 mendatang.

Kegiatan Rakor itu diadakan di Rumah Dinas Bupati Muba yang dipimpin langsung PJ TP PKK Muba, h Asna Aini Apriyadi.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Ajak BKMT Babat Toman Dukung Program Pemerintah

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan, TP-PKK merupakan mitra kerja pemerintah daerah yang bersinergi dalam berbagai bidang dan wadah penggerak serta fasilitator (mediator) pelayanan bagi keluarga. 

"Karena peran PKK ini begitu penting dan mempengaruhi. Jadi, untuk penyusunan program nya kita para pengurus dan anggota harus bisa merancangnya dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Lahat Kagumi Petani di Jarai Mampu Budidaya 50 Jenis Buah Anggur

Mudah-mudahan kegiatan rapat ini dapat berjalan dinamis dan menghasilkan simpulan-simpulan strategis. 

Program kerja yang akan disusun nantinya agar selaras dan sinkron dengan program pemerintah daerah sehingga sinergitas antara pemerintah daerah dan PKK dapat terwujud,"tuturnya. 

BACA JUGA: Cegah Stunting Stunting, TP PKK OKI Gelar Kompetisi Balita Sehat

Lanjut Asna, dalam waktu dekat ini tepat di tanggal 29 Oktober - 30 Oktober 2022 akan diadakannya  lomba Festival Rempah Sumsel.

"Dengan adanya lomba ini, menjadi kesempatan kita untuk bisa menampilkan produk-produk unggulan dan berbagai pengelolah rempah yang telah di lakukan PKK Muba.

BACA JUGA:Kepala BNN Sumsel Apresiasi Pj Bupati Muba All Out Cegah Peredaran Narkoba

Semoga kita mampu memberikan yang terbaik di lomba ini dan mendapatkan juara,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com