Razia Apotek di SU I, Polrestabes Palembang Temukan Obat Sirop Dilarang Beredar
Anggota Polrestabes Palembang melakukan razia di Apotek K24 terkait obat sirop mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang dilarang beredar.-Kurniawan-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com