Honda

Razia Apotek di SU I, Polrestabes Palembang Temukan Obat Sirop Dilarang Beredar

 Razia Apotek di SU I, Polrestabes Palembang Temukan Obat Sirop Dilarang Beredar

Anggota Polrestabes Palembang melakukan razia di Apotek K24 terkait obat sirop mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang dilarang beredar.-Kurniawan-palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com