Honda

Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik ETLE, Berikut Lokasinya

Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik ETLE, Berikut Lokasinya

Pelanggar ETLE Terekam Didominasi Tak Pakai Helm-Foto: Frans Kurniawan/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Polrestabes Palembang berencana akan menambah 7 titik Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Apalagi pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan hibah kepada Polrestabes Palembang.

"Hingga saat ini masih tahap pelaksanaan dan proses penganggaran maupun hibahnya kepada Polri serta untuk menerapkan ETLE di Kota Palembang," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lebih jauh Ngajib mengatakan, untuk lokasi penambahan ETLE di Kota Palembang yakni, Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa titik lainnya.

BACA JUGA:Polantas Dilarang Tilang Manual, Hanya Pakai ETLE

"Untuk penerapan sistem tilang ETLE ini yakni ada kamera diatas, apabila melakukan pelanggaran sudah ter-capture nomor plat kendaraan motor dan mobilnya," bebernya.

Ngajib juga mengatakan, dari sanalah akan didapatkan data siapa yang melanggar, kemudian dikirimkan surat konfirmasi yang masyarakat melakukan pelanggaran. 

"Kalau saat ini masih mengirimkan lewat kantor pos dan diterima oleh masyarakat Kota Palembang, prosesnya sama sistemnya tidak manual dan secara langsung terhadap masyarakat, tetapi menggunakan elektronik," ungkapnya. 

Ngajib menambahkan, langkah berikutnya pelanggar akan mendapatkan jadwal persidangan. 

"Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan jadwal untuk dilakukan persidangan, lalu tindak lanjut sanksi vonis oleh kejaksaan," katanya.

Berita Sebelumnya, Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) mengintruksikan kepada seluruh personel Satlantas untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Oleh karena itu ia meminta seluruh personel Satlantas Polrestabes Palembang hanya menggunakan ETLE. 

BACA JUGA:Pelanggar ETLE Terekam Didominasi Tak Pakai Helm

"Ya tentunya ada kesalahan ada sanksi yang dilakukan oleh masyarakat, ketika ada kesalahan pasti ada teguran melalui ETLE," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com