Honda

Nikita Mirzani Ditahan, Ini Respon Kuasa Hukum Dito Mahendra

Nikita Mirzani Ditahan, Ini Respon Kuasa Hukum Dito Mahendra

Nikita Mirzani [email protected]

JAKARTA, PALPRES.COM – Kuasa hukum Dito Mahendra angkat bicara terkait penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Menurut pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Serang sudah tepat.

Diketahui Nikita Mirzani ditahan berkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," ujar Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra, dilansir DetikHot, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Respon Najwa Shihab Lawan Seterunya

Kasus ini bermula laporan Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022 lalu.

Nikita dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE setelah dianggap mencemarkan nama baik kekasih Dito, Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa 25 Oktober 2022 setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Serang.

Menurut Yafet, ada dua poin yang menjadi alasan prosedural penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang.

BACA JUGA:Resmi Ditahan, Inilah 6 Kasus Kontroversi Nikita Mirzani

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 ayat 2 KUHAP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," jelasnya.

Yafet menduga, jika Nikita Mirzani tidak ditahan, kemungkinan terjadi hal yang tak diinginkan.

"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi," ucapnya.

Yafet Rissy berkeyakinan kalau Nikita Mirzani tidak ditahan, maka akan menghambat penuntutan dari Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: