Honda

Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 081370002110

Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 081370002110

Polda Sumsel rilis nomor yang bisa dihubungi masyarakat.--Istimewa/palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Polda Sumsel rilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK di ruang kerjanya, Jumat 28 Oktober 2022. 

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita," ujarnya.

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

BACA JUGA: Datangi Polrestabes Palembang, Ini Pesan Kapolda Sumsel

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. 

“Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya," bebernya.

Dirinya menjelaskan, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

“Anggota kita nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call,” jelasnya. 

Berita Terkait, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kepada seluruh mantan Kapolri yang telah memberikan dukungan kepada generasi penerusnya untuk terus membawa institusi Polri menjadi lebih baik lagi kedepannya. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Silaturahmi ke Kodam II/Swj

Para Purnawirawan Jenderal tersebut menyambangi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada kemarin hari, Kamis, 27 Oktober 2022. 

Mereka memberikan masukan, dukungan dan pokok-pokok pemikiran kepada Kapolri dan pejabat utama untuk institusi Polri kedepannya.  

"Terima kasih pak atas dukungan moril pada kami semua. Dan kami adik-adik bapak sangat senang, yang tentunya akan memperkaya kami dalam melakukan langkah-langkah kebijakan baik jangka pendek ataupun jangka menengah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com