Ternyata Ada Jamu yang Tidak Halal, Ini Penjelasan MUI
Ilustrasi penjual jamu gendong. -Disway-fin.co.id
Dalam perkembangannya kemudian, konsumen jamu bisa mendapatkan jamu dalam bentuk serbuk kering dan dikemas dalam sachet kertas maupun plastik.
Untuk mengonsumsinya, tinggal diseduh dengan air hangat.
BACA JUGA:Turunkan Asam Urat dengan 3 Buah Sehat Ini
Jamu seduh bisa dibeli di warung-warung, bisa juga dibeli di kedai-kedai jamu.
Jika Anda termasuk konsumen jamu yang suka membeli jamu seduh di kedai jamu, Anda harus berhati-hati dan mencermati kehalalannya.
Jamunya mungkin sudah bersertifikat halal, namun para pedagang di kedai jamu biasanya mencampurkan beberapa bahan lain.
Umumnya madu dan telor yang tentu saja halal dikonsumsi.
BACA JUGA:Banyak yang Tak Tahu Ternyata Buah Ceremai Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Meski begitu, kita tetap perlu waspada karena masih ada kemungkinan jamu disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan yang tidak halal.
Misalnya ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam di dalam arak.
Jamu Cair dan Kapsul
Seiring dengan perkembangan teknologi, produsen jamu telah menyediakan aneka jenis jamu dalam bentuk cair maupun kapsul yang siap minum.
Selain praktis, jamu model begini memang lebih disukai karena tidak meninggalkan rasa pahit ketika diminum.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Mata agar Sehat hingga Tua
Jamu berbentuk cair perlu dicermati kehalalannya, karena proses ekstraksinya selain menggunakan air juga terkadang menggunakan alkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id