Honda

Tertangkap Tangan Membawa Sajam, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Tertangkap Tangan Membawa Sajam, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Ipda Armansyah Gusnata bersama anggota menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan dari dua remaja yang akan melakukan tawuran.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dua orang remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam), Ahad 23 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WIB ditangkap polisi.

Keduanya yakni satu anak dibawah umur inisial MF (16) dan M Kholfany (20) keduanya warga Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, diamankan saat berada di Jalan Veteran, Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang.

"Saat itu anggota kita Unit Reskrim, sedang melakukan giat operasi hunting dan berhasil mengamankan mereka karena membawa sajam di tempat umum," ujar Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani, Sabtu 29 Oktober 2022.

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku MF kedapatan membawa sajam jenis parang, sedangkan, sajam jenis pedang bergagang besi dibungkus lakban warna hitam di apit antara kedua kaki Kholfany yang sedang mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor Kembali Marak, Kali Ini Motor Kawasaki KLX Digasak Maling

"Keduanya diterapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 sebagaimana tanpa hal memiliki, menyimpan, membawa dan atau menguasai senjata tajam bukan profesinya," jelasnya.

Masih katanya, kronologis penangkapan sendiri bermula pada Ahad 23 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya bersama teman lainnya melakukan sweeping anak-anak nongkrong di Jembatan Musi IV untuk tawuran namun tidak ketemu.

“Lalu mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di Jalan Veteran terlihat anggota kita yang sedang hunting, kemudian dilakukan penangkapan karena melihat mereka membawa Sajam. Lalu keduanya dibawa ke Polsek IT II bersama barang bukti,” jelasnya. 

Berita Terkait Lainnya, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian disertai pengeroyokan terhadap sopir truk bernama Syahmi Rivando warga Sumatera Barat.

Diketahui hal itu terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelakunya yakni Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap di rumahnya, beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 22.30 WIB

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat SIK SH M Si mengatakan, anggotanya tidak sampai 1X24 jam berhasil menangkap pelaku, dan langsung mengiring pelaku ke Mapolsek Kertapati Palembang untuk dimintai keterangannya. 

BACA JUGA:Usai Operasi, Sopir Truk Korban Pengeroyokan Akan Buat Laporan Polisi

"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kita," ujarnya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com