Honda

Karena Cemburu, IRT di Palembang Dianiaya Dua Perempuan

Karena Cemburu, IRT di Palembang Dianiaya Dua Perempuan

Nova Sari (30) warga Perum Sukajadi Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. -Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Diduga cemburu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dianiaya oleh dua orang perempuan kakak beradik yang dikenal saat berada di rumah Ketua RT.

Atas kejadian itu, Nova Sari (30) warga Perum Sukajadi Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang

Dirinya menuturkan, bahwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu 26 Oktober sekitar pukul 16.30 WIB di rumah ketua RT di Jalan M Yusuf Senen, Talang Betutu Palembang. 

“Saya dipanggil Ketua RT untuk datang ke rumahnya terus ada adiknya MR lagi merekam video. Saya tidak terima saya tegur, tapi adiknya malah nampar saya,” ujar Nova, Rabu 2 November.

BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Karena Terobos Jalan, Ripianto Justru Dipukul

Namun ketika bermaksud untuk membalas tiba-tiba dari luar MR masuk dan memukulnya. Nova dipukul serta dijambak hingga tak bisa melawan. 

“Niatnya mau balas usai ditampar tapi tiba-tiba MR masuk ke dalam dan memukul saya berkali-kali,” aku dia.

Dirinya menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi didasari oleh cemburu, namun ia tak menyebutkan lebih jauh tentang persoalan tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima unit piket SPKT Polrestabes Palembang. 

“Laporan sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya. 

Berita Terkait, Viral di media sosial (medsos) terjadinya serempetan antara kendaraan mobil hingga berujung dengan pemukulan dan pengeroyokan, di Jalan Slamet Riyadi depan Raja Kost, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sabtu 29 Oktober sekitar pukul 21.30 WIB.

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II, Palembang berhasil menangkap pelaku di daerah Kenten, Senin 31 Oktober sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelakunya yakni Ari Ansyah (33) warga Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebung, Provinsi Bengkulu.

"Kita menangkap pelaku atas laporan dari korban Yonggi Saputra (35) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang. Akibatnya pemukulan dan pengeroyokan ini korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet pada kening, luka pada punggung, kaki sebelah kiri," ujar Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani, Selasa (1/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com