TERBARU! Syarat Naik Pesawat Bulan November 2022 Berdasarkan Usia
Ilustrasi penumpang pesawat. Syarat naik pesawat bulan November 2022 terbaru--travelingyuk.com
PALEMBANG,PALPRES.COM-Bagi anda yang ingin bepergian dibulan November 2022 ini dengan menggunakan moda transportasi pesawat terbang. Anda perlu menyimak sejumlah persyaratan naik pesawat Bulan November 2022.
Moda transportasi pesawat terbang memang menjadi pilihan masyarakat yang ingin bepergian. Dengan menggunakan pesawat perjalanan lebih singkat dan lebih cepat mencapai daerah tujuan. Dari sisi waktu naik pesawat memang lebih efisien.
Namun, semenjak Pandemi Covid-19 di Indonesia, ada sejumlah aturan yang diterapkan pemerintah yang wajib dipatuhi maskapai penerbangan selama bepergian menggunakan pesawat.
Adapun syarat naik pesawat bulan November 2022 berdasarkan surat edara (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 dan SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 tahun 2022 sebagai berikut :
BACA JUGA:Kode Promo tiket.com Naik Pesawat Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, Citilink Berlaku November 2022
1. Penumpang di atas usia 18 tahun wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Ini merupakan syarat yang ditetapkan pemerintah untuk penerbangan domestik/dalam negeri. Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua.
2. vaksinasi ketiga atau booster dibuktikan dengan adanya sertifikat vaksin booster di aplikasi peduli lindungi maupun hardcopy.
3. Hasil Negatif tes COVID-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan MENKES RI dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait
4. Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.
BACA JUGA:Catat! Ini Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah Liburan ke Luar Negeri Akhir Tahun Ini
5. Semua penumpang wajib mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di: Android dan iOS.
6. Ketentuan anak dibawah 6 tahun mengikuti ketentuan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
7. Penumpang dengan penerbangan domestik transit (tidak keluar bandara/tidak ganti penerbangan) maka mengacu pada persyaratan tujuan akhir penerbangan.
8. Penumpang penerbangan internasional masuk ke Indonesia yang memiliki penerbangan lanjutan domestik agar mengikuti persyaratan masuk Indonesia (mohon dapat melihat syarat Penerbangan Internasional Masuk ke Indonesia di bawah) dan juga mengikuti persyaratan daerah tujuan akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: