Honda

Gagal Jambret, Kakak Beradik Nyaris Tewas

Gagal Jambret, Kakak Beradik Nyaris Tewas

Kapolsek SU I Palembang menginterogasi pelaku Ramansyah terkait aksi penjambretanya bersama adiknya MR.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kedapatan melakukan penjambretan terhadap Shinta Monica (23), kakak beradik Ramansyah (22), dan MR warga jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang nyaris tewas diamuk warga.

Namun hal itu urung karena keduanya berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek SU I Palembang yang saat kejadian, sedang melakukan patroli di lokasi kejadian di Jalan Danau OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada 7 Oktober 2022 lalu.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, keduanya sudah diamankan di Polsek SU I Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kronologisnya, adik pelaku MR mengajak kakaknya Ramansyah untuk melakukan tindak kejahatan, dalam hal ini penjambretan. Dimana korban yang saat itu sedang memegang ponsel, lalu pelaku Ramansyah memepet motor korban, dan pelaku MR merampas ponsel korban,” ujarnya, Ahad 6 November. 

BACA JUGA:Dikeroyok, Buruh Tempuh Jalur Hukum

Namun saat melakukan aksinya, korban sempat mempertahankan ponselnya dan akibat kalah tenaga ponsel korban berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku.

"Namun, korban terus-terusan berteriak jambret, sehingga warga sekitar yang mendengar langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, hingga berhasil mengamankannya tak jauh dari lokasi kejadian," terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, terdapat satu unit ponsel merek Oppo Reno 6 milik korban, dan satu unit sepeda motor jenis Genio nopol BG 5883 XJ milik pelaku saat melakukan jambret. 

"Atas ulahnya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, ancaman pidana paling lama 9 tahun,” katanya.

Berita Terkait, Berita Terkait, Diduga dikeroyok sekelompok orang, Hendri (41) warga RT II Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di pinggir jalan.

Korban ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan senjatam di tubuhnya, di Dusun Selempo Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura, Kamis 20 Oktober 2022 Sekitar Pukul 19.00 Wib.

Informasi yang diterima wartawan palembang ekspres awalnya, korban mendapatkan telepon dari seseorang yang mengajak bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni dekat perbatasan Kabupaten Mura dengan Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Dipindahkan Ke Mapolres Ogan Ilir

Korban selanjutnya langsung mendatangi lokasi, namun setibanya ditempat yang di tuju terjadilah pengeroyokan yang menyebabkan korban luka-luka, sementara pelaku kabur dan membawa serta sepeda motor korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com