Honda

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penjambretan Dapat ‘Cinderamata” dari Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penjambretan Dapat ‘Cinderamata” dari Polisi

Anggota unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menginterogasi pelaku Hartono terkait aksi penjambretan yang dilakukannya bersama rekannya tersebut.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Satu dari dua pelaku penjambretan di kawasan Lapangan Hatta, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, yang terjadi pada Kamis 27 Oktober ditangkap anggota unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku diketahui bernama Hartono (46) warga Jalan Bambang Utoyo, Kacamatan Ilir Timur II Palembang melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Alvianita (49) hingga tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke rumah sakit hingga viral di media sosial (medsos). 

“Anggota kita berhasil menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadika, Ahad 6 November.

Namun saat ditangkap di tempat persembunyiannya, pelaku mencoba melawan anggota sehingga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, di kaki bagian sebelah kirinya. 

BACA JUGA:Modus Ingin Test Drive Motor, Pelaku Larikan CBR 150

Ditemui di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, pelaku Hartono mengakui perbuatannya. Ia mengaku pada saat beraksi berdua besama temannya Kiki Bawel (DPO). 

"Kami melihat korban sedang mengendarai motor seorang diri, kemudian melihat korban membawa tas selempang kami langsung beraksi dengan cara merampas paksa," terangnya.

Dirinya menuturkan, bahwa masih ada satu lagi DPO yang merupakan rekan dari pelaku. 

“Masih satu pelaku lagi dalam pengejaran anggota kita, untuk saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Sementara itu, pelaku Hartono mengatakan, bahwa temannya Kiki yang membawa motor dan langsung menarik tas milik korban. 

“Saat ditarik itulah korban terjatuh, kemudian saya turun dan langsung mengambil tas korban," bebernya.

BACA JUGA:Gagal Jambret, Kakak Beradik Nyaris Tewas

Dari hasil aksinya, lanjut dia mengatakan, bahwa mereka mendapatkan uang Rp800 ribu dan satu buah ponsel yang ada di dalam tas korban. 

"Untuk uangnya kami bagi dua, ponselnya dijual dengan harga Rp1 juta," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com