Honda

Bupati PALI Bantu Perbaiki Gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi

Bupati PALI Bantu Perbaiki Gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), DR Ir H Heri Amalindo MM memberikan bantuan perbaikan gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi yang mengalami kerusakan sehingga saat ini belum bisa ditempati lagi.-Berry Sandi-Palpres.com

PALI, PALPRES.COM- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), DR Ir H Heri Amalindo MM memberikan bantuan perbaikan gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi yang mengalami kerusakan sehingga saat ini belum bisa ditempati lagi.

Kepedulian dari Bupati PALI itu dikarenakan para siswa siswi yang menempati empat kelas di SMA tersebut terpaksa belajar di dalam tenda darurat yang dipasang di halaman sekolah.

Karenanya, Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM bersama dengan Ketua DPRD PALI, H Asri AG, Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan ST dan Wakil Ketua II DPRD PALI, Muhammad Budi Hoiru dan anggota DPRD PALI serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI meninjau langsung lokasi gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi tersebut pada Selasa 8 November 2022.

Dalam kesempatan itu Bupati PALI langsung menyerahkan bantuan sebesar Rp150 juta untuk perbaikan gedung yang mengalami kerusakan tersebut agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.

BACA JUGA:PALI Miliki Gerai Sagarurung Khas PALI

Bahkan, langsung memerintahkan supaya perbaikan itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu sebulan. 

“Kita datang langsung ke sekolah ini untuk melihat apa yang terjadi. Menurut kami sebagai orang teknik kerusakan itu diakibatkan lantai pecah karena kurang siram atau saat pengecoran pertama sehingga panas, sekarang jadi pecah," terangnya.

Ketua ICMI Sumsel ini meminta kepada siswa siswi di SMA Negeri I Talang Ubi terutama yang belajar di gedung rusak itu supaya bersabar sembari menunggu perbaikan selesai.

“Nantinya gedung itu kita bersihkan lagi, kita cat kaca-kaca yang pecah diganti sehingga layak untuk ditempati lagi," katanya.

Ia mengakui jika SMA Negeri 1 Talang Ubi di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Namun, untuk kerusakan kecil tidak perlu harus meminta perbaikan kepada Gubernur.

Menurutnya, jika hanya kerusakan dilantai seperti itu tidak perlu meminta ke Gubernur, namun, jika gedung roboh barulah minta ke Gubernur.

“Bantuan itu menggunakan dana dari APBD Kabupaten PALI serta bantuan dari anggota DPRD PALI,” katanya.

BACA JUGA:PALI Belum Temukan Barometer Tetapkan UMK, Ini Besaran UMK di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel

Sementara, salah seorang siswi kelas X MIPA 4, Putri menuturkan, jika mereka sudah sekitar sebulan sudah tidak menempati ruang kelas di gedung yang rusak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com