Waspada! 30 Provinsi Berpotensi Tinggi Penyebaran Virus Polio, Sumsel Tidak Termasuk
Ilustrasi virus polio-Pixabay-
JAKARTA,PALPRES.COM- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Indonesia.
Berdasarkan analisis World Health Organization (WHO) setidaknya ada 30 Provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori beresiko tinggi penyebaran virus Polio.
Sementara 4 Provinsi lainnya dikecualikan,salah satunya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan tiga provinsi lainnya yaitu Banten, Bali dan DI Yogyakarta dikecualikan dalam kategori beresiko tinggi penyebaran virus Polio.
BACA JUGA:Lalat dan Kecoa Ternyata Pembawa Virus Polio
Namun tetap dianjurkan untuk waspada dan kenali ciri-ciri penyakit Polio.
Penetapan status KLB Polio di Indonesia ini setelah ditemukan satu kasus Polio tipe 2 di Pidie, Aceh.
Seorang anak berusia 7 tahun mengalami gejala awal demam pada 6 Oktober 2022 dan mengalami kelumpuhan tiga hari setelahnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Maxi Rein Rondonowu dalam konferensi pers, Sabtu 19 November 2022 menerangkan, anak yang mengalami kelumpuhan ini memiliki Riwayat tidak ada imunisasi, dengan kondisi terakhir otot paha dan betis mengecil.
BACA JUGA:Hilang 40 Tahun, Virus Polio Pemicu Kelumpuhan Muncul Lagi
Kemunculan kembali virus Polio di Indonesia menurut Maxi dipengaruhi rendahnya cakupan vaksinasi.
“Terjadi penurunan tren cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dalam 10 tahun terakhir,”ungkap dr Maxi.
Selain itu, kurangnya kesadaran untuk menerapkan hidup bersih juga menjadi factor pemicu munculnya virus Polio seperti masih adanya masyarakat yang buang air di Sungai.
"Jadi perilaku buang air sembarangan itu punya potensi jadi kemungkinan penularannya. Faktor risiko yang paling kami lihat ada di sini," kata dr Maxi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: