Citraland
Honda

Pemkab PALI Bentuk UPTD PPA Tujuan Terpentingnya Seperti Ini

Pemkab PALI Bentuk UPTD PPA Tujuan Terpentingnya Seperti Ini

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten PALI, A Gani Akhmad-Berry Sandi Palpres.com-Palpres.com

PALI,PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terus berupaya untuk memenuhi hak-hak anak dan perempuan, maka pada 2022 ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Nantinya, UPTD PPA itu akan dapat memenuhi target nasional menuju Indonesia layak anak.

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Kepada Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Maksimalkan Fungsi P2TP2A

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten PALI, A Gani Akhmad melalui Sekdin, Mardiansyah mengatakan, UPTD PPA itu berperan dalam melakukan perlindungan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"UPTD PPA ini di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati PALI nomor 55 tahun 2021 tentang pembentukan organisasi tugas dan fungsi serta tentang tata kerja UPTD," katanya saat dibincangi belum lama ini.

BACA JUGA: Sebarkan Video Hoaks KPK Sita Harta Tito, Hukuman Pidana Menanti

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya UPTD PPA PALI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan telah melakukan MoU dengan beberapa instansi terkait.

"Seperti Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, Pengadilan Negeri Muara Enim dan lembaga yang terkait dengan PPA," jelasnya.

Menurutnya, dalam melakukan perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan sehingga regulasi yang sudah disusun sangat baik dapat diimplementasikan dengan baik, maka perlu sebuah forum untuk belajar bersama dan menyamakan persepsi.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Launching Aplikasi E-PPA Polres Mura

"Juga melakukan peningkatan kapasitas untuk memastikan kita memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda PALI, Dra Yeni Novriyani mengatakan, pada 2021 lalu, Kabupaten PALI mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat yakni predikat Madya sebagai Kabupaten layak anak.

BACA JUGA:Mau KB Gratis, Buruan Datang ke Stan DPPPAPPKB

"Pada tahun sebelum-sebelumnya kita hanya mendapat predikat Pratama," katanya.

Ia berharap UPTD PPA yang didirikan Pemkab PALI dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"UPTD PPA memiliki layanan sesuai kebutuhan korban dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum. Jadi UPTD PPA dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekekrasan yang di alaminya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: