Susno Duadji Ungkap Sosok Bermain di Tambang Ilegal, Senggol Kementerian ESDM
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. -Disway.id-
"Seorang petinggi (Polri) bisa disetor Rp2 M dan itu tidak seorang, tentunya ada level daerah dan saya lihat surat bocorannya itu sampai bawah," ujar Susno.
Perihal surat Divpropam yang beredar dan menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memang membuat gempar.
Pasalnya di dalam surat itu terdapat tanda tangan Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.
Ia bahkan telah menandatangani surat hasil penyelidikan tersebut.
“Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
Ferdy Sambo tidak menyebutkan bagaimana proses penyelidikannya.
Ia malah meminta media untuk menanyakan langsung hal tersebut ke pejabat yang berwenang.
“Ya sudah benar itu suratnya. Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” imbuhnya.
Adapun surat tersebut tercatat dalam nomor R/1253/IV/WAS.2.4/202/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," bunyi poin 2 dalam surat rekomendasi tersebut kepada Jenderal Sigit.
Catatan Ferdy Sambo dalam surat rekomendasi itu menjelaskan bahwa terdapat pertambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: