Honda

Diduga Gelapkan Dana Desa, Oknum Kades PALI Ditahan

 Diduga Gelapkan Dana Desa, Oknum Kades PALI Ditahan

Oknum Kepala Desa (Kades) Purun Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Alek Setiawan alias Gelek, saat digiring menuju ruangan tahanan di Mapolres PALI.-Berry-palpres.com

BACA JUGA: Kejari Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rehab Hotel Swarna Dwipa

Sorenya langsung kita amankan," bebernya.

Efrannedy menuturkan, penahanan yang dilakukan pihaknya untuk mempermudah dalam pemeriksaan dan supaya tersangka tidak kabur serta menghilanglam barang bukti.

"Sekarang kita amankan dulu selama 1x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pemeriksaan sebelumnya, tersangka memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: 11 Tersangka Mantan Kades Korupsi Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir

"Tapi, pengakuan itu akan kita dalami lebih lanjut dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," tukasnya.  

Posko Jaga Desa

Banyaknya dana yang mengalir ke Desa, pihak pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa harus menggunakannya sesuai tupoksi.

Sehingga Kepala Desa diimbau jangan main-main dengan kucuran dana dari pemerintah ini, jika tidak mau berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir akan mengawasi penggunaan dana Desa tersebut, dengan sudah menyiapkan Posko Jaga Desa yang berlokasi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sita Uang Rp 727 Juta dan 5 Sertifikat Hak Milik Terpidana Korupsi KMK BRI

"Posko Jaga Desa ini merupakan Rencana Aksi Nasional dari Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI. Ini merupakan sinergitas antara bidang pidana umum dan intelijen. 

Tujuan kita menyediakan Posko Jaga Desa ini adalah untuk menurunkan statistik tindak pidana korupsi dana desa dan ADD, yang dilakukan Kades serta perangkatnya," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Kamis 02 November 2022.

Ditambahkan Ario, supaya tujuan ini berhasil, maka pihaknya akan melakukan penyuluhan hukum terhadap para Kades dan perangkatnya di Posko Jaga Desa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com