Diduga Gelapkan Dana Desa, Oknum Kades PALI Ditahan
Oknum Kepala Desa (Kades) Purun Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Alek Setiawan alias Gelek, saat digiring menuju ruangan tahanan di Mapolres PALI.-Berry-palpres.com
"Ini sebagai langkah kolaborasi, optimalisasi, dan integrasi dengan rumah restorative justice," bebernya.
BACA JUGA: Polda Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Renovasi Hotel Swarna Dwipa Sudah P21
Dikatakannya juga, melalui penyuluhan hukum atau penerangan hukum bisa menurunkan statistik Tipikor.
“Karena ketidaktahuan Kades dan perangkat desa tentang aturan hukum.
Kalau para Kades dan perangkatnya tidak paham terkait hukum, maka akan berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com