RDPS
Honda

Waspada Di-PHK, Ini 5 Tips Agar Kamu Tetap Stabil

 Waspada Di-PHK, Ini 5 Tips Agar Kamu Tetap Stabil

ilustrasi orang sedang bekerja-foto. freepik-

JAKARTA, PALPRES.COM – Fenomena yang sedang terjadi dalam beberapa waktu Ini, merupakan badai bagi pekerja di Indonesia. 

Bagaimana tidak, banyak perusahan yang tiba-tiba melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. 

Tidak tanggung-tanggung, PHK nya pun dalam jumlah besar. 

Hal ini tentu merupakan kabar yang menohok.

BACA JUGA:Ketok Palu! Upah Minimum 2023 Resmi Naik 10 Persen, Segini Besaran Gaji Pekerja di Indonesia

 Imbas dari resesi yang akan terjadi, dan juga naiknya Upah Minimum Regional (UMR) maksimal 10 persen. 

Faktanya pengusaha merasa berat untuk menaikan upah ditengah kerisis yang sedang terjadi. 

Bahan baku mahal, daya beli melemah, akan tetapi upah dipaksa naik. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama kuartal III-2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka 5,72 persen secara tahunan. 

Bagi  kamu yang sekarang sedang dalam posisi aman, ada baiknya untuk berjaga-jaga dalam situasi yang tidak mengenakan ini. 

BACA JUGA: Ingin Punya Kerja Sesuai Keinginanmu? Yuk Download Aplikasi Kerja Terbaik Ini!

Untuk itu ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar kondisi tetap stabil meski ditengah badai PHK.

1. Miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti

Memiliki penghasilan lain dari penghasilan utama merupakan salah satu cara tepat, untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. 

Mungkin jika dihitung tidak sebesar penghasilan utama, tapi penghasilan tambahan bisa membantu pada saat situasi darurat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: