Bagikan Sembako, Ditpamobvit Polda Sumsel Sentuh Warga Kurang Mampu
itpamobvit Polda Sumsel menggelar kegiatan bakti sosial (bakso) berupa pembagian sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga kurang mampu di rusunawa, Kelurahan 26 Ilir, Kota Palembang pada, Jumat 2 Desember 2022. --Palpres.com
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Ditpamobvit Polda Sumsel menggelar kegiatan bakti sosial (bakso) berupa pembagian sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga kurang mampu di rusunawa, Kelurahan 26 Ilir, Kota Palembang pada, Jumat 2 Desember 2022.
Baksos tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kepedulian antar sesama manusia.
Dirpamobvit Polda Sumsel, Kombes Mirzal Alwi, S.Ik melalui Wadir AKBP H R Bobby Aria P, SIk, MM didampingi para PJU Ditpamobvit mengungkapkan, adapun paket sembako yang dibagikan kali ini sebanyak 20 paket yang diterima oleh perwakilan warga rusunawa.
Kegiatan positif tersebut sudah dilakukan secara rutin setiap Jumat dengan sasaran slum area dan masyarakat di seputaran lokasi obvitnas dan obter yang memerlukan bantuan ekonomi.
BACA JUGA:Kesiapan Natal dan Tahun Baru, Ditpamobvit Polda Sumsel Patroli di Tol Kapal Betung
"Alhamdulillah kegiatan baksos berupa pembagian sembako sudah sering kami laksanakan. Tujuan utamanya supaya dapat membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu, serta sebagai bentuk implementasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Madiun ini menyampaikan, imbauan dan harapan kepada masyarakat untuk senantiasa mendukung tugas-tugas Polri.
Khususnya tugas Ditpamobvit dalam rangka mengamankan obvitnas dan obter guna mendukung keberhasilan pertumbuhan ekonomi nasional dan proyek-proyek strategis nasional yang bersentuhan secara langsung bagi hajat hidup masyarakat.
"Objek vital nasional adalah kawasan, lokasi, bangunan, instalasi atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Sedangkan objek tertentu adalah kawasan, lokasi, instalasi atau usaha yang dikelola oleh negara atau swasta dan bukan merupakan obvitnas namun diamankan oleh anggota Polri atau oleh pengamanan internal," jelasnya.
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung Segera Dibuka Gratis, Siapkan 101 Personil Siaga
Dia mengungkapkan, obvitnas dan obter tertentu dapat berupa industri, instalasi, perhubungan, pertambangan dan energi, gedung perkantoran pemerintah, kawasan wisata dan lembaga negara.
"Gangguan kriminalitas dari orang tidak bertanggungjawab terhadap obvitnas dan objek tertentu dapat menggangu perekonomian dan pendapatan negara serta daerah. Sehingga menjadi penting untuk semua elemen masyarakat turut mendukung memberikan pengamanan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com