RDPS
Honda

Bansos PKH untuk Balita Rp3 Juta Sudah Cair, Klik Link Berikut Ini

Bansos PKH untuk Balita Rp3 Juta Sudah Cair, Klik Link Berikut Ini

Ilustrasi: balita -Pixabay/@Endho-Disway.id--

JAKARTA, PALPRES.COM – Selain orang dewasa, anak yatim piatu, dan lanjut usia, bayi di bawah lima tahun atau balita juga berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Balita yang berhak mendapatkan bansos dari pemerintah ini berusia 0-6 tahun. 

Orangtua yang memiliki anak balita, bisa melakukan pengecekan apakah anaknya menerima bansos atau tidak. 

Cara mengecek penerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH untuk balita cukup gampang. Cek saja linknya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Bansos Kemensos Paling Lambat Cair 20 Desember 2022, Cek di bansos.kemensos.go.id

Sayang bagi orang tua untuk melewatkan hal itu. 

Apalagi bansos PKH yang akan diterima balita nominalnya cukup besar, yakni Rp3 juta per tahun.

Begini cara mengeceknya. 

Pertama cari nama balita anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA:Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan Mulai Desember 2022

Kalau ternyata ada, maka balita Anda berhak mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2022 dengan besaran mencapai Rp3 juta per tahun.

Cari nama balita di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika muncul, balita anda akan menerima bansos PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: