Kapolres Muratara Ingatkan Para Pelajar Bahaya Narkoba Hingga Paham Radikalisme
Mapolres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan rutin melakukan penyuluhan bahaya pengguna narkoba dan pencegahan tawuran antar pelajar di sekolah.-Hengki Pransis-Palpres.com
MURATARA, PALPRES.COM- Mapolres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan juga rutin melakukan penyuluhan bahaya pengguna narkoba dan pencegahan tawuran antar pelajar.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Binmas Akp Ujang Ar memberikan penyuluhan kepada siswa siswi tentang Kamtibmas, bahaya pengguna narkoba, pencegahan tawuran antar pelajar dan pencegahan paham radikalisme, anti Pancasila.
"Iya kita menyampaikan bahwa narkotika dan sejenisnya, radikalisme, anti Pancasila tidak dibenarkan, ini mesti kita tanamkan sejak dini,” katanya.
Lanjutnya, sasaran penyuluhan bahaya narkoba ini lebih menyasar para pelajar di sekolah, remaja di pedesaan.
BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita di Muratara Ditangkap Polisi
“Sengaja memang ini kita tanamkan sedini mungkin, agar di masa yang mendatang generasi kita cerdas, berprestasi dan jauh dari narkotika,” katanya.
Selain penyuluhan bahaya narkotika Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sedang gencar-gencarnya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
KRYD itu sendiri melibatkan tim gabungan ini terdiri dari Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, hingga Propam.
Kabag Ops AKP M Ismail menjelaskan kegiatan KRYD guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Muratara.
BACA JUGA:Terungkap, Asal BBM Subsidi yang Ditimbun di Muratara, Kapolres Sebut Dari SPBU
"KRYD ini kita gelar dalam rangka mencegah segala bentuk tindak kejahatan 3C seperti curas, curat dan curanmor, narkoba, premanisme, maupun kejahatan jalanan,” katanya.
Sebelum melaksanakan KRYD, Kabag Ops memberikan arahan diantaranya, agar anggota mengedepankan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat pengguna jalan.
Saat kegiatan, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan kendaraan, sopir dan barang yang dibawa.
Selama razia berlangsung, anggota memberikan teguran secara humanis kepada pengendara untuk melengkapi administrasi kendaraannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com