BSU Cair Lagi, Cek Sebelum Tanggal 20 Desember 2022, Linknya www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Dana BSU bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan menunjukkan KTP asli. Segera cairkan masih ada kesempatan--
BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat
"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” ungkap Anwar dalam siaran persnya, dikutip dari ayojakarta.com.
Kemnaker mengimbau para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 untuk segera melakukan pengecekan ke kanal-kanal informasi yang tersedia.
Menurut Sekjen Kemnaker, kalaulah terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dana yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, Anwas Sanusi meminta seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja dan buruh.
BACA JUGA:Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!
Para penanggung jawab BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing diminta untuk terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos Indonesia.
“PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar.
Cara Cek Mandiri Penerima BSU dapat dilakukan dengan klik dua tautan ini yaitu http://www.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Para pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Play Store/App Store.
Berikut ini langkah untuk melakukan cek mandiri daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
BACA JUGA:4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: